Pemkot Pangkalpinang Himpun 16,65 Miliar Rupiah PBB-P2
8 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Pemkot Pangkalpinang melaporkan penerimaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 16,65 miliar rupiah hingga 30 November 2025. Kepala Badan Keuangan Daerah, Muhammad Yasin, menyampaikan data tersebut dalam rapat pada 8 Desember 2025.
Penerimaan tersebut meningkat setelah program pemutihan sanksi denda dan pokok pajak berakhir pada November lalu. Dengan target 18 miliar rupiah, realisasi mencapai 92,5 % dan jumlah wajib pajak yang membayar naik 3,46 % dibandingkan tahun sebelumnya.
Meskipun pencapaian mendekati target, otoritas masih menghadapi kendala data SPPT yang tidak akurat dan sebagian wajib pajak yang enggan membayar karena kondisi ekonomi. Bakeuda optimis dapat menutup kekurangan sekitar 1,35 miliar rupiah sebelum tutup buku.
Sumber: DDTCNews