IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Pajak Jawa Barat Capai 74,45 Triliun hingga September 2025

30 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Pajak Jawa Barat Capai 74,45 Triliun hingga September 2025
Grafik penerimaan pajak Jawa Barat September 2025Gambar: pajak.com

Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Jawa Barat, dipimpin Fahma Sari Fatma, melaporkan bahwa penerimaan pajak provinsi hingga 30 September 2025 mencapai 74,45 triliun rupiah. Angka ini tumbuh 5,96 % secara tahunan (year‑on‑year).

Dari total pendapatan daerah sebesar 102,51 triliun rupiah, pajak menyumbang 66,57 % dari target 153,99 triliun rupiah. Pertumbuhan utama berasal dari Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) dan PPh Final yang naik 6,61 %, sementara PPh Pasal 21 turun karena konsentrasi pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Kinerja Polri. PPN dan PPnBM (Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah) menyusut 1,35 % akibat peningkatan restitusi.

Dengan realisasi belanja 87,04 triliun rupiah, provinsi mencatat surplus regional 15,47 triliun rupiah, menandakan posisi fiskal yang kuat. Surplus tersebut mendukung pelaksanaan program sosial seperti Makan Bergizi Gratis dan pembiayaan perumahan, serta memperkuat ketahanan pangan dan energi.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: Pajak.com

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article