Kinerja Bank Himbara Membaik Setelah Suntikan Dana 200 Triliun
4 November 2025 • Ben Asmadeus

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa kinerja bank milik negara dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) membaik. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada 4 November 2025, setelah dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah ditempatkan pada September 2025.
Penempatan dana sebesar 200 triliun rupiah meningkatkan likuiditas dan intermediasi perbankan, terbukti dari penyaluran kredit mencapai 3,829,3 triliun rupiah, naik 8,62% secara tahunan. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Himbara juga mencapai 12,89%, melampaui pertumbuhan agregat perbankan nasional yang sebesar 11,18%.
Peningkatan likuiditas tercermin dalam rasio Asset to Liability Deposit (AL/DPK) yang naik menjadi 21,2% pada September 2025. OJK menilai langkah ini memperkuat sistem keuangan nasional dan dapat menurunkan biaya pinjaman bagi nasabah.
Sumber: Pajak.com