Bea Cukai Sumbagbar Raih 1,76 Triliun hingga Sep 2025
6 November 2025 • Ben Asmadeus

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat mencatat realisasi penerimaan negara sebesar 1,76 triliun rupiah selama Januari hingga September 2025. Angka tersebut tumbuh 171,94 persen secara year‑on‑year dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Data ini mencerminkan peningkatan aktivitas bea cukai di wilayah Lampung dan Bengkulu.
Kontribusi terbesar berasal dari bea keluar sebesar 1,51 triliun rupiah, diikuti bea masuk 227 miliar rupiah dan cukai 14 miliar rupiah. Audit kepabeanan, penelitian ulang, dan ultimum remedium menambah 18,75 miliar rupiah, sementara 841 penindakan menghasilkan penyitaan rokok ilegal, minuman beralkohol, serta narkotika dan obat terlarang. Penindakan dilakukan bersama Kejaksaan, Polri, TNI, BNN, BIN, serta pemerintah provinsi Lampung dan Bengkulu.
Capaian ini sejalan dengan visi pembangunan nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan mendukung Asta Cita ke‑7 yang menekankan peningkatan pendapatan negara. Peningkatan penerimaan memperkuat basis fiskal untuk program peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan juga menegaskan peran Bea Cukai sebagai garda depan dalam menjaga keamanan ekonomi dan melindungi masyarakat dari barang ilegal.
Sumber: Pajak.com