IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Balikpapan Himpun PAD Rp973 Miliar, Pajak Daerah Utama

10 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Balikpapan Himpun PAD Rp973 Miliar, Pajak Daerah Utama
Balikpapan city hall officials discuss PAD collectionGambar: news.ddtc.co.id

Pemkot Balikpapan, Kalimantan Timur, mencatat pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp973 miliar hingga akhir November 2025. Angka ini mencakup semua penerimaan pajak dan retribusi yang telah masuk ke kas daerah.

Menurut Kepala BPPDRD Idham, PAD tersebut didukung utama oleh pajak daerah senilai Rp917 miliar, retribusi daerah Rp50 miliar, serta PAD lain yang sah. Pemerintah kota menargetkan total PAD dan pendapatan sah mencapai Rp1,2 triliun pada 2025, dengan pajak daerah ditetapkan Rp1,1 triliun.

Pajak daerah menjadi sumber utama pendapatan kota, sehingga BPPDRD terus membuka layanan pembayaran bagi wajib pajak meski memasuki masa cut‑off. Idham optimis target akhir tahun dapat tercapai, yang akan memperkuat keuangan municipal.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article