IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Penerimaan PPh Badan Turun 9,6 Persen Meski Bruto Naik 5,3 Persen

1 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Penerimaan PPh Badan Turun 9,6 Persen Meski Bruto Naik 5,3 Persen
Graph of corporate income tax receipts trend 2024‑2025Gambar: news.ddtc.co.id

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan hingga Oktober 2025 mencapai Rp237,59 triliun, menyumbang 16,3 persen dari total penerimaan pajak nasional. Data tersebut dirilis pada 1 Desember 2025.

Meskipun penerimaan bruto naik lima koma tiga persen, penerimaan neto setelah restitusi turun sembilan koma enam persen, menciptakan divergensi kinerja. Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak, menjelaskan bahwa pertumbuhan positif bruto dipicu oleh sektor minyak kelapa sawit, pertanian tanaman pangan tahunan, dan sektor ketenagalistrikan.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak seluruhnya sampai akhir Oktober 2025 hanya Rp1.459 triliun, tujuh koma satu persen lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Proyeksi menunjukkan defisit pajak sebesar Rp2.076 triliun, atau 94,9 persen dari target APBN 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, menandakan tekanan pada anggaran negara.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article