Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp221,3 Triliun, Naik 7,1%
15 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 September 2025 mencapai Rp221,3 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan dipicu oleh peningkatan setoran bea keluar (pajak ekspor) dan cukai, dengan total mencapai 73,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,59 triliun. Cukai menyumbang Rp163,3 triliun (66,9% target), didominasi oleh cukai tembakau meski produksi rokok menurun, dan bea keluar mencapai Rp21,4 triliun atau 477,8% target karena harga komoditas unggulan naik. Bea masuk tercatat Rp36,6 triliun (69,2% target) mengalami kontraksi 4,6% akibat penurunan tarif dan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas dengan tarif lebih rendah.
Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai menutupi hampir tiga perempat target anggaran, menandakan kontribusi fiskal yang kuat. Namun, penurunan bea masuk menunjukkan tantangan pada tarif impor, yang dapat memengaruhi pendapatan di masa mendatang.
Sumber: DDTCNews