IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp221,3 Triliun, Naik 7,1%

15 Oktober 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Capai Rp221,3 Triliun, Naik 7,1%
Deputy Finance Minister Suahasil Nazara at a press briefingGambar: news.ddtc.co.id

JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai hingga 30 September 2025 mencapai Rp221,3 triliun. Angka tersebut tumbuh 7,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan dipicu oleh peningkatan setoran bea keluar (pajak ekspor) dan cukai, dengan total mencapai 73,4% dari target APBN 2025 sebesar Rp301,59 triliun. Cukai menyumbang Rp163,3 triliun (66,9% target), didominasi oleh cukai tembakau meski produksi rokok menurun, dan bea keluar mencapai Rp21,4 triliun atau 477,8% target karena harga komoditas unggulan naik. Bea masuk tercatat Rp36,6 triliun (69,2% target) mengalami kontraksi 4,6% akibat penurunan tarif dan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas dengan tarif lebih rendah.

Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai menutupi hampir tiga perempat target anggaran, menandakan kontribusi fiskal yang kuat. Namun, penurunan bea masuk menunjukkan tantangan pada tarif impor, yang dapat memengaruhi pendapatan di masa mendatang.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article