Kanwil DJP Jawa Barat III Rekam Penerimaan 19,16 Triliun
29 Oktober 2025 • Ben Asmadeus

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat III melaporkan realisasi penerimaan netto sebesar Rp19,16 triliun hingga 30 September 2025, setara 59,5 % dari target yang ditetapkan. Angka tersebut mencakup dua KPP Madya dan sembilan KPP Pratama di wilayah kerja.
Setelah memperhitungkan dampak implementasi Compliance Tax Administration System (CTAS), kinerja meningkat 4,3 % dibandingkan tahun sebelumnya. Pertumbuhan dipicu oleh kenaikan Pajak Penghasilan Pasal 25/29 pribadi sebesar 34,21 % dan sektor industri pengolahan yang naik 10,33 %.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan pendapatan Jawa Barat mencapai Rp102,51 triliun, menghasilkan surplus regional Rp15,47 triliun dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 5,23 % yoy. Pencapaian ini memperkuat posisi fiskal provinsi dan memberi ruang bagi program prioritas pemerintah.
Sumber: Pajak.com