IKLAN
Memuat slot top-leaderboard
BeritaPajak

DJP Jakarta Khusus Himpun Rp239 Triliun hingga Awal Desember 2025

3 Desember 2025Ben Asmadeus

IKLAN
Memuat slot ad-top-article
DJP Jakarta Khusus Himpun Rp239 Triliun hingga Awal Desember 2025
Tax officials presenting collection figures at Jakarta officeGambar: news.ddtc.co.id

Kanwil DJP Jakarta Khusus melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp239 triliun hingga awal Desember 2025. Angka tersebut mencakup kontribusi dari sembilan kantor pelayanan pajak, termasuk KPP Migas dan KPP PMB.

Menurut Kepala Kanwil Irawan, realisasi ini hanya mencapai sekitar 76 persen dari target tahunan Rp316 triliun. Ia menjelaskan bahwa KPP Migas menyumbang sekitar Rp100 triliun dan KPP PMB sekitar Rp52 triliun, sementara sisanya tersebar di tujuh KPP lainnya.

Untuk menutup kesenjangan, kantor pajak perlu mengumpulkan tambahan Rp77 triliun sebelum akhir tahun, meskipun tidak ada strategi khusus yang diungkapkan. Irawan memperkirakan penerimaan akan meningkat pada Desember seiring selesainya proses pemeriksaan, penagihan, dan upaya hukum banding.

IKLAN
Memuat slot ad-mid-article

Sumber: DDTCNews

Bagikan
XWhatsAppLinkedIn
IKLAN
Memuat slot ad-below-article