DJP Jakarta Khusus Himpun Rp239 Triliun hingga Awal Desember 2025
3 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Kanwil DJP Jakarta Khusus melaporkan realisasi penerimaan pajak sebesar Rp239 triliun hingga awal Desember 2025. Angka tersebut mencakup kontribusi dari sembilan kantor pelayanan pajak, termasuk KPP Migas dan KPP PMB.
Menurut Kepala Kanwil Irawan, realisasi ini hanya mencapai sekitar 76 persen dari target tahunan Rp316 triliun. Ia menjelaskan bahwa KPP Migas menyumbang sekitar Rp100 triliun dan KPP PMB sekitar Rp52 triliun, sementara sisanya tersebar di tujuh KPP lainnya.
Untuk menutup kesenjangan, kantor pajak perlu mengumpulkan tambahan Rp77 triliun sebelum akhir tahun, meskipun tidak ada strategi khusus yang diungkapkan. Irawan memperkirakan penerimaan akan meningkat pada Desember seiring selesainya proses pemeriksaan, penagihan, dan upaya hukum banding.
Sumber: DDTCNews