AS dan Indonesia Rencanakan Pertemuan Bahas Perjanjian Dagang
11 Desember 2025 • Ben Asmadeus

Pemerintah Amerika Serikat melalui Office of the US Trade Representative (USTR) akan mengadakan pertemuan dengan perwakilan pemerintah Indonesia di Washington, D.C. pada Kamis 11 Desember 2025. Pertemuan ini bertujuan membahas perjanjian dagang bilateral antara kedua negara.
USTR Jamieson Greer menekankan Indonesia sebaiknya meniru Malaysia dan Kamboja yang telah menandatangani perjanjian serupa, karena kesepakatan dapat menurunkan tarif bea masuk timbal balik dari 32% menjadi 19%. Namun, Indonesia dikabarkan belum dapat memenuhi komitmen, khususnya penghapusan hambatan non‑tarif pada produk manufaktur dan agrikultur AS. Kemenko Perekonomian menyatakan negosiasi masih berjalan tanpa masalah spesifik.
Jika perjanjian tercapai, tarif yang lebih rendah akan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia serta menurunkan biaya impor, sementara AS memperoleh akses pasar yang lebih luas. Perkembangan pembicaraan ini akan memengaruhi arus perdagangan dan dapat menjadi acuan bagi negara ASEAN lain.
Sumber: DDTCNews