PMK, UU, dan peraturan teknis terbaru terkait perpajakan dan fiskal.
22 Okt 2025
Pemerintah PMK 71/2025 menanggung 6% PPN tiket pesawat ekonomi untuk pembelian 22 Okt‑10 Jan, penerbangan 22 Des‑10 Jan, guna dorong ekonomi libur.
21 Okt 2025
TaxPrime mengingatkan investor menilai insentif fiskal—tax holiday, supertax deduction—agar tidak rugi setelah GMT 15% berlaku.
Bandung akan naikkan Pajak Bangunan 1 untuk restoran dan pertimbangkan kenaikan PBB mulai 2026, guna menutupi penurunan transfer pusat sekitar Rp600
Ditjen Pajak menjelaskan cara menghitung PTKP bagi karyawati menikah yang tidak menggabungkan NPWP suami, PTKP TK/0 Rp54 jt serta ketentuan
Kementerian Keuangan menyusun PMK yang batasi biaya pinjaman dengan rasio pinjaman terhadap EBITDA setelah partisipasi publik dan masukan mekanisme.
Direktorat Jenderal Pajak mencatat kenaikan hampir 10 % jumlah wajib pajak berpenghasilan di atas Rp5 miliar serta kontribusi pajak yang signifikan
DJP terbitkan PER-16/PJ/2025 dan PER-7/PJ/2025 untuk pencairan restitusi, serta jamin pengembalian waktu agar penerimaan pajak 2025 tidak turun.
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau semua wajib pajak mengaktifkan akun Coretax sebelum pelaporan SPT Tahunan 2025, karena hanya akun aktif yang dapat
Artikel menjelaskan Tax Certainty Framework (ITCF) Indonesia, yang memberi kepastian pajak, mengurangi sengketa, dan menarik investasi berkualitas.
Profesor Stefan Weishaar dari Universitas Groningen menekankan perlunya pajak karbon fleksibel, hemat biaya, dan dapat diterima semua pihak di
PMK No.67/2025 beri Bea Masuk Pengamanan (BMTP) pada impor benang kapas, tarif turun dari Rp7.500 ke Rp7.277 per kg, lindungi industri dalam negeri.
DJP wajib pajak badan tidak wajib mengisi kode akun pada Lampiran 1A‑1L SPT Tahunan PPh era Coretax, karena kode itu hanya untuk internal DJP.