Kabar terkini seputar pajak, fiskal, dan ekonomi nasional.
22 Okt 2025
Bank Indonesia menahan BI Rate di 4,75% pada Oktober 2025, deposit facility 3,75% dan lending facility 5,5%, selaras dengan target inflasi 2,5%±1%.
USKP periode III/2025 diumumkan besok 23 Oktober oleh KP3SKP lewat portal resmi. Sertifikat terbit 31 Oktober; penalti bagi yang tidak hadir.
Rupiah terus menguat terhadap dolar AS, dengan kurs pajak minggu ini ditetapkan Rp16.581 per US$. Kurs juga naik untuk euro dan turun untuk dolar
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan data dana Rp4,1 triliun Jawa Barat yang tercatat di laporan bank, setelah Gubernur Dedi Mulyadi membantah
Pemkot Cimahi perpanjang pemutihan PBB hingga 31 Desember 2025, meski penerimaan sudah melampaui target Rp58 miliar. Denda otomatis dihapus,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan perkuat INSW lewat LNSW, menjadi intelijen untuk pantau data ekspor‑impor dan cegah under invoicing.
KPP Pratama Surakarta menyita dua mobil senilai Rp200 juta dan Rp150 juta milik wajib pajak yang menunggak Rp2,64 miliar, sebagai jaminan pelunasan
Putu Juli Ardika menilai lebih 400 aturan menghambat IHT. Ia minta penyederhanaan regulasi dan roadmap yang belum selesai, untuk kepastian hukum
Artikel ini menjelaskan kondisi yang memberi hak wajib pajak menerima imbalan bunga menurut peraturan pajak, serta pentingnya memeriksa kelayakan.
Pemkot Tanjungpinang beri diskon PBB-P2 hingga 50% tergantung tahun pajak, hapus semua denda, serta potongan 24% BPHTB, berlaku 20 Okt‑30 Nov 2025.
Indonesia menyiapkan paket insentif pajak untuk Ibu Kota Nusantara, sambil menyesuaikan diri dengan PMK 136/2024 yang menetapkan pajak minimum global
Anggota DPR Korea Selatan Cha Gyu‑geun menuntut otoritas pajak lebih tegas menindak youtuber yang menggelapkan pajak, menyusul lonjakan pendapatan dan